Muhaimin: penyekap buruh harus dihukum

menteri tenaga kerja dan transmigrasi muhaimin iskandar minta pelaku penyekapan para buruh dalam tangerang, banten, dihukum karena tidak hanya melanggar agama ketenagakerjaan berat, melainkan dan pelanggaran hak-hak azasi manusia.

ini adalah persentasi pelanggaran agama ketenagakerjaan dan sungguh berat. saya minta agar kaum pelakunya dituntut secara pidana melalui yang dituntut hukum dan berat, papar menteri tenaga kerja dan transmigrasi (menakertrans) selama pernyataannya selama jakarta, sabtu.

menakertrans serta sudah mengintruksikan petugas pengawas ketenagakerjaan daripada kemnakertrans juga kabupaten tangerang juga kemnakertrans untul berkoordinasi juga bergabung dg polres tangerang agar identifikasi tindak pidana jenis ketenagakerjaan.

muhaimin menyampaikan saat ini penyidik pegawai pengawas (ketenagakerjaan ppns) tengah menggarap penyidikan (bap) atas tindak pidana ketenagakerjaan yang diselenggarakan secara terpisah dg bap polisi.

Informasi Lainnya:

kita selalu berkoordinasi melalui bagian kepolisian serta pihak tenntang lainnya pada menangani persentasi ini. tapi kita fokuskan selama penuntutan dengan pidana pada pelanggaran agama ketenagakerjaan, tutur muhaimin.

jadi disamping dituntut dengan pidana publik oleh pihak kepolisian, para pelaku dan akan dituntut dengan berlapis atas pelanggaran hukum ketenagakerjaan.

selain penanganan hukum pelaku penyekapan, muhaimin mengatakan pemerintah dan berbagai bagian terkait telah berusaha sama serta berkoordinasi supaya menangani kaum buruh korban penyekapan tersebut.

hal bermanfaat lainnya banyak langkah-langkah penangangan para buruh, sudah tentu mereka harus mendapat santunan juga pertolongan darurat agar langsung pulih kesehatannya baik secara fisik maupun mental, tutur muhaimin.

apabila proses hukum sudah beres ditekuni, muhaimin menyampaikan kaum buruh mau ditawarkan agar tinggal ke kampung halaman serta kembali mencari kerja dalam info dan bisa.

kita hendak fasilitasi para buruh tersebut untuk memperoleh pekerjaan lain yang lebih layak. atau mereka bisa terserah ke kampung halaman atau dapat ikut situs transmigrasi, papar muhaimin.