kejaksaan agung menduga mantan kabareskrim polri komjen pol (pur) susno duadji masih berada dalam seputar jakarta atau bandung serta keberadaannya baru terus ditelusuri.
kita memprediksi masih berada selama bandung ataupun jakarta, kata jaksa agung muda intelijen (jamintel) adjat sudrajat selama jakarta, senin.
ia menegaskan pihaknya sampai kini baru menggarap penelusuran kehadiran mantan petinggi polri itu.
di pihak lain, jamintel serta menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan imigrasi seiring status susno saat ini ditentukan dijadikan pihak yang diburu ataupun masuk pada registrasi pencarian orang (dpo).
Informasi Lainnya:
kita sudah berkoordinasi dengan imigrasi, katanya.
soal pencegahan berpergian ke luar negeri, kata dia, pencegahan sudah diselenggarakan dari perkara susno duadji di tingkat penyidikan juga penuntutan.
kejagung sudah mengatakan mantan kabareskrim komjen pol (pur) susno duadji telah dimasukkan ke pada mendaftar pencarian pihak (dpo), setelah kegagalan upaya eksekusi selama pekan lalu selama bandung.
penetapan dpo tersebut berdasarkan surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 serta kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.
surat itu mengenai santunan pencarian serta menghadirkan dengan paksa susno duadji. surat tersebut dikirim dengan berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, lalu, dari kejagung ri ke mabes polri juga diedarkan ke seluruh kejaksaan dalam indonesia.
sebelumnya di rabu (25/4), tim jaksa gabungan kejaksaan negeri (kejari) jakarta selatan dan kejaksaan tinggi (kejati) dki jakarta gagal mengeksekusi susno dari kediamannya selama kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung, sesudah mencari perlawanan alot sampai akhirnya susno dibawa ke polda Jabar karena menyewa perlindungan.
dalam upaya eksekusi selama kediaman susno tersebut, hadir yusril ihza mahendra. malahan satgas partai bulan bintang (pbb) yakni brigade hizbullah menyatakan siap mendampingi dan mengawal mantan kabareskrim itu. akan tetapi tersebut, puluhan polisi berada di kediaman susno untuk menggarap pengamanan untuk tak terjadi bentrokan.
pensiunan jenderal bintang tiga polri itu sudah tiga kali tidak mengindahkan panggilan dari jaksa eksekutor, juga hingga sekarang tidak dikenal keberadaannya.
dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november lalu, ma menguatkan putusan pn jaksel dan pt dki jakarta, kiranya susno terbukti bersalah pada pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.