Apel buruh digelar di Surabaya peringati May Day

ribuan buruh selama kota surabaya ingin menggelar apel buruh pada taman surya, rabu (1/5) pada rangka memperingati hari buruh se-dunia (may day).

koordinator serikat pekerja serikat buruh (spsb) kota surabaya dendy prayitno, selasa, mengatakan apel buruh tersebut diikuti oleh 28 serikat pekerja dan serikat buruh di surabaya.

keikutsertaan kaum buruh juga pekerja dalam apel akbar ini merupakan upaya untuk mengubah langkah pandang ada kalangan dan menganggap buruh/pekerja selalu turun ke jalan ketika perayaan may day. ini bentuk kedewasaan rekan-rekan dan dan terkait kondusivitas selama kota surabaya. tentunya tidak mengurangi mutu serta semangat perjuangan kaum buruh, katanya.

selain itu, lanjut dia, pilihan organisasi buruh/pekerja juga ikut selama apel buruh selama antaranya dpc kspsi surabaya, dpc fsp kep surabaya, dpc fsp lem, dpc fsp tsk, dpc sarbumusi, dpc spn, dpc produktiva, dpc ppmi, dpc pbs, dpc fkui sbsi. tiap serikat pekerja/buruh menggandeng 40 orang perwakilan.

Informasi Lainnya:

dalam kegiatan apel akbar nanti, para buruh dan hendak membacakan pernyataan sikap berkaitan melalui yang dituntut reformasi, koreksi, serta perbaikan menyeluruh pada pemerintah kota surabaya, polrestabes surabaya, kejaksaan negeri (kejari) surabaya, kejari tanjung perak, pengadilan negeri surabaya, serta kaum pengusaha surabaya.

beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh terhadap wali kota surabaya di antaranya agar memerintahkan kepada pengawas ketenagakerjaan disnaker kota surabaya supaya berkurang ke lapangan atas laporan pekerja/buruh dengan waktu maksimal 3x24 jam, memerintahkan pada mediator disnaker kota surabaya supaya proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

kemudian, menggarap pengawasan bersama kepada tenaga kerja asing (tka) bersama aparatur tenntang supaya tidak terjadi penyimpangan tka. serta, memberikan dana pembinaan serta pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun dengan proporsional.

sementara tuntutan pekerja/buruh pada aparat penegak hukum semisal kepolisian, kejaksaan negeri juga pengadilan negeri supaya menindak tegas pelanggaran union busting terhadap pengusaha yang melanggar, merespons dan memeriksa melalui beres pengaduan pekerja kepada pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan selama pekerja/buruh.

kepala dinas tenaga kerja kota surabaya, dwi purnomo menyampaikan apel buruh tersebut hendak dipimpin langsung oleh wali kota surabaya tri rismaharini yang mengambil tindakan selaku inspektur upacara.

kota surabaya sudah beda dengan kota/kabupaten yang lain dalam menyambut hari buruh. ini merupakan aktifitas dari rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. kami hanya memfasilitasi bagaimana yang diharapkan rekan-rekan, katanya.