penasehat hukum indosat, luhut mp pangaribuan menungkapkan keterangan saksi basuki sudah jelas menyatakan kiranya urusan telekomunikasi semuanya tanggung jawab kementerian komunikasi juga info.
frekuensi tersebut kan Salah satu kesatuan dengan jaringan, kata luhut dalam jakarta, kamis.
dia menyatakan tak banyak masalah dengan perjanjian kerja sama (pks) diantara indosat dan im2 sebab memang tak banyak hubungannya melalui penggunaan dan pengalihan frekuensi.
kata dia pernyataan saksi-saksi di persidangan dugaan korupsi pemakaian frekuensi pt indosat tbk juga pt indosat mega media (im2) semakin menunjukkan adanya dakwaan sesat selama jumlah itu.
di persidangan lanjutan, kamis (28/3) saksi sekretaris jenderal kementerian komunikasi serta informatika basuki yusuf iskandar menyampaikan landasan hukum undang-undang nomor 36 tahun 1999 perihal telekomunikasi serta peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2000. di undang-undang tersebut menurut dia disebutkan kerjasama diantara penyelenggara jaringan melalui penyelenggara jasa bisa dilaksanakan bahkan dianjurkan.
syaratnya, kedua bagian mesti mengerjakan perjanjian tertulis, ujar basuki.
dia dan menyampaikan, industri penyelenggara jaringan pun tidak bisa menolak jika ada penyelenggara jasa yang mau menyewa jaringan itu.
menurut basuki, untuk regulator, pihaknya dan tak menyaksikan indosat mengerjakan pelanggaran hukum, tergolong kewajiban pembayaran uang hak penggunaan (bhp).
kewajiban bhp dan upfront fee indosat itu telah dibayar seluruh, ujar basuki.
fakta yang lain kata basuki, tidak banyak pelaporan penggunaan frekuensi dengan im2. sebab itu, tidak banyak kewajiban apapun dalam im2 untuk meminta bhp frekuensi.
saksi kedua yang hadir di persidangan merupakan mantan group head integrated marketing serta chief marketing officer indosat guntur s. siboro menungkapkan, sinergi im2 dan indosat merupakan amanah undang-undang demi mempercepat penetrasi online broadband.
luhut menjelaskan pada persidangan pada kamis (21/3), keterangan yang diberikan saksi-saksi dan menunjukkan tidak banyak masalah pada pembayaran uang hak penggunaan (bhp) frekuensi dan menjadi kewajiban indosat.
selain itu menurut dia, saksi juga menegaskan, hubungan usaha diantara penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa online telah jamak dan dilakukan dengan operator telekomunikasi lainnya.
Iformasi Lainnya: les privat sbmptn - jual sepatu futsal nike - Keamanan Konsumen